KPK Geledah Rumah Tersangka Swasta Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK Geledah Rumah Tersangka Swasta Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK melakukan penggeledahan.--

Terkait kabar yang beredar Wamenkumham Eddy Hiariej sudah berstatus tersangka, Ali Fikri enggan menjawab dengan alasan masih berkaitan dengan proses penyidikan.

Menurutnya, KPK masih membutuhkan sejumlah proses untuk memenuhi persyaratan formil dan administrasi. Termasuk melengkapi alat bukti terkait kasus Wamenkumham Eddy Hiariej.

BACA JUGA:

"Di KPK semua perkara diperlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka ketika proses sidik tersebut telah cukup," papar Ali.

Terkait kasus yang diduga melibatkan Wamenkumham Eddy Hiariej itu dibeberkan oleh akun X alias twitter @PartaiSocmed.

Melalui Thread-nya, @PartaiSocmed menyebut kasus ini berawal dari perseteruan antara Helmut Hermawan mantan direktur PT Citra Lampia Mandiri dan pemilik PT Assera Capital, Zainal Abidinsyah Siregar. Ini terkait bersengketa dalam kepengurusan Citra Lampia Mandiri, sebuah perusahaan tambang nikel.

"Sebelumnya Wamenkumham Eddy Hiariej disebut-sebut berpihak pada kubu Helmut karena menerima uang 7 miliar dari Helmut melalui orang dekatnya Yogie Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Uang tersebut ditransferkan secara bertahap pada medio April hingga Oktober 2022," tulis @PartaiSocmed seperti dikutip fin.co.id pada Senin, 6 November 2023. 

Masih melalui tulisannya @PartaiSocmed menambahkan awalnya uang itu ditransferkan ke Yogie. Tetapi Eddy Hiariej mengembalikan uang tersebut dan ditransferkan kembali oleh Helmut kepada Yosi. 

BACA JUGA:

Belakangan Eddy Hiariej menyatakan Yosi bukan asisten pribadinya. Melainkan bekas mahasiswanya yang membantu kasus Helmut.

"Tapi faktanya kuasa hukum Helmut adalah Rusdianto Matulatua bukan Yosi. Dan Rudianto menyampaikan awal mula Helmut meminta bantuan Eddy Hiariej adalah agar dia mengawal perseteruan kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan Ham," paparnya.

Paling tidak, lanjut @PartaiSocmed, Eddy Hiariej diminta bersikap netral dan mengawasi agar pihak lain tidak memanfaatkan orang-orang Kemenkumham untuk mempengaruhi proses di Kemenkumham. 

"Atas bantuan tersebut Helmut dikabarkan memberikan 7 M kepada Eddy lewat asisten pribadinya. Disini mulai menariknya. Situasi menjadi berubah 180 derajat ketika Eddy Hiariej berpindah haluan memihak kubu Zainal Abidinsyah Siregar karena dianggap menerima uang lebih besar yaitu 15 miliar dan dijanjikan pembagian saham," imbuh @PartaiSocmed.

Kemudian, tulis @PartaiSocmed, terjadilah pertemuan pada 27 September di rumah Haji Isam, seorang pengusaha tambang senior untuk membantu penyelesaian sengketa ini. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: