KPK Geledah Rumah Tersangka Swasta Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK Geledah Rumah Tersangka Swasta Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK melakukan penggeledahan.--

Ricky juga menegaskan tidak serupiah pun yang diterima oleh kliennya, dan kliennya bahkan tak tahu menahu soal apa saja yang dikerjakan oleh Yosi.

"Tidak ada relevansi-nya antara apa yang dilakukan Saudara Yosi dengan Prof. Eddy, itu yang pertama. Yang kedua, soal aliran dana, Prof. Eddy tidak mengerti, tidak memahami, dan tidak mengetahui apa yang dilakukan Saudara Yosi dengan kliennya. Jadi, Prof. Eddy tidak pernah sepeser pun menerima aliran dana tersebut," katanya.

Sebelumnya, Pasca ditetapkan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej disarankan mundur. 

Sejumlah pengamat mulai angkat bicara terkait penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. 

Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia Vishnu Juwono menilai,  penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menodai reformasi hukum. 

Diketahui, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej tersangkut kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Kasus ini mengejutkan dengan adanya indikasi aliran dana dari pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan kepada dua orang yang diduga sebagai asisten pribadi Eddy," kata Vishnu Juwono di Kampus UI Depok, Jabar, Jumat 10 November 2023.

Vishnu Juwono menilai langkah penetapan status tersangka terhadap pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat merugikan, karena menodai kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam reformasi hukum.

BACA JUGA:

Figur Eddy Hiariej, seorang Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, kini berada dalam sorotan karena dugaan keterlibatan dalam kasus ini.

Rekam jejaknya sebagai seorang akademisi di bidang hukum pidana yang diakui, dan peran krusial-nya dalam sosialisasi RUU KUHP yang disetujui DPR pada Oktober 2022, menjadi poin yang disayangkan jika terbukti benar.

Vishnu menunjukkan keprihatinannya terkait dengan kemunduran berulang kali dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo.

Eddy Hiariej menjadi nama ketujuh dalam lingkaran pejabat setingkat menteri atau wakil menteri yang terjerat dalam dugaan atau telah divonis korupsi.

Kasus-kasus ini menciptakan kesan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah prioritas utama pemerintahan Joko Widodo, sebuah kontradiksi dengan janjinya untuk pemberantasan korupsi di pemilihan Presiden 2014 dan 2019.

Vishnu Juwono mengingatkan bahwa hasil Corruption Perception Index dari Transparency International mencerminkan penurunan terus-menerus, mencapai nilai terendah yakni 34 di era reformasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: