Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag, Kejagung Cecar Dua Orang Ini

Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag, Kejagung Cecar Dua Orang Ini

Ilustrasi Impor Gula--

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Selain itu penyidik Kejagung juga menggeledah lokasi lainnya, yaiti kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa, 3 Oktober 2023.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023 yang statusnya telah dinaikan ke penyidikan.

"Diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Selasa, 3 Oktober 2023.


Penyidik Jampidus Kejagung menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa, 3 Oktober 2023--Puspenkum Kejagung

Dijelaskan Ketut penggeledahan dilakukan di Kantor Kemendag di Jl Ridwan Rais, RT.7/RW.1, Gambir, Jakarta Pusat 10110 dan Kantor PT PPI di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160.

Dibeberkan Ketut, sejumlah ruangan di Kantor Kemendag yang digeledah yaitu ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. 

BACA JUGA:

"Untuk Kantor PPI, Tim menggeledah Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI," ungkapnya.

Diungkapkannya dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti.

"Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.

3 Kasus Korupsi Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan 3 kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status tiga kasus dugaan korupsi tersebut setelah tim jaksa penyidik dari Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap tiga kasus yang dinaikan ke penyidikam, yaitu:

Pertama kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: