fin.co.id - Kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2013-2023 masih digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jampidsus Kejagung memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.
Saksi pertama adalah NE selaku Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015.
Selanjutnya, saksi kedua adalah M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan resminya mengatakan, kedua saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana, Senin 27 November 2023.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada Senin, 13 November 2023.
Sekretaris Perusahaan PT PPI diperiksa terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 s/d tahun 2023.
"Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia periode tahun 2015 s/d 2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin, 13 November 2023.
Dijelaskannya pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus korupsi importasi gula di Kemendag Tahun 2015 - 2023.
BACA JUGA:
- Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Dicecar Kejagung Buntut Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag
- Giliran 2 Direktur BPS Dicecar Kejagung Soal Korupsi Impor Gula Kemendag
Sebelumnya pada pekan lalu S juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi impor gula di Kemendag.
"Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Sekretaris Perusahaan PT PPI (Persero) tahun 2015 s/d 2017," kata Ketut Sumedana, Rabu, 8 November 2023.
Penggeledahan di Kemendag
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).