News

Penuhi Industri, Pemerintah Impor Gula

fin.co.id - 07/01/2020, 05:54 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan industri, pemerintah berencana membuka kera impor gula rafiniasi pada tahu ini. Catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kebutuhan gula per tahun sebanyak 3,2 juta ton.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, impor harus dilakukan karena produksi dalam negeri tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan untuk industri.

"Mau tidak mau karena belum ada industri di dalam negeri yang supply tentu harus kita lakukan impor agar bisa bergerak," katanya di Jakarta, Senin (6/1).

Ke depan, pihaknya ingin pabrik gula milik BUMN dan BUMD yang tidak beroperasi dilakukan revitalisasi sehingga kembali bisa berproduksi lagi agar bisa memenuhi gula dalam negeri.

Dia mengatakan, ada salah satu perusahaan asal Taiwan, yakni Taiwan Sugar Corp (TSC) yang bersedia melakukan investasi di Indonesia khususnya dalam sektor industri gula. Hanya saja mereka masih mempertumbangkan masalah lahan.

Nah, pabrik milik BUMN dan BUMD yang tidak berfungsi nantinya bisa dikelola oleh investor asing maupun membeli pabrik tersebut.

"Kalau mereka bisa masuk, investor, kepada industri yang ada tapi tidak fungsional itu akan lebih cepat solusi ketersediaan gula dalam negeri bisa ditutup dengan industri," ucap dia.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sebelumnya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenahi industri gula, terutama sektor investasinya agar kegiatan impor tidak dikuasi swasta.

"Impor dihadikan untuk kepentinga stabilitas harga yang bisa mendatangkan efek bermanfaat. Karenanya impor gula harus dikuasi oleh negara," ujar Ketua Umum Dewan Pembina DPP APTRI, HM Arum Sabil.

Arum mencatat, lima tahun lalu komsumsi gula per kapita masih 18 kilogram. Kini konsumsi gula per kapita telah mencapai 24 kilogram (kg). Sementara jumlah penduduk Indonesia sekitar 260 juta jiwa, maka kebutuhan gula secara nasional bisa mencapai 6 juta jiwa jika konsumsi guala per kapita 24 kg.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), impor gula dan kembang gula pada Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 216,99 persen atau senilai USD100,9 juta.

Pada Januari 2019, impor gula dan kembang gula sebesar 59 ribu ton dengan nilai USD19 juta. Sedangkan di Februari 2019, impor gula tercatat sebesar 384 ribu ton dengan nilai USD128 juta.

Berdasarkan data BPS, sejak 2008, impor gula memang cenderung mengalami kenaikan. Pada 2008, impor gula Indonesia sebesar 1,01 juta ton dengan nilai USD366 juta, pada 2009 sebanyak 1,37 juta ton dengan nilai USD568 juta, pada 2010 sebanyak 1,78 juta ton dengan nilai USD1,11 miliar,

Kemudian pada 2011 sebanyak 2,5 juta ton dengan nilai USD1,73 miliar, pada 2012 sebanyak 2,76 juta ton dengan nilai USD1,63 miliar, pada 2013 sebanyak 3,34 juta ton dengan nilai USD1,73 miliar, pada 2014 sebanyak 2,96 juta ton dengan nilai USD1,32 miliar, pada 2015 sebanyak 3,37 juta ton dengan nilai USD1,25 miliar.

Pada 2016 sebanyak 4,76 juta ton dengan nilai USD2,09 miliar, pada 2017 sebanyak 4,48 juta ton dengan nilai USD2,07 miliar, pada 2018 sebanyak 5,02 juta ton dengan nilai USD1,79 miliar dan pada 2019 hingga Februari sebanyak 444 ribu ton dengan nilai USD147 juta.(din/fin)

Admin
Penulis
-->