Keras! FPI Kecam dan Kutuk Ormas Manguni Bitung yang Menyerang Aksi Solidaritas Palestina

Keras! FPI Kecam dan Kutuk Ormas Manguni Bitung yang Menyerang Aksi Solidaritas Palestina

Bentrokan massa yang terjadi di Bitung Sulawesi Utara-fin/diolah-X Twitter

1. MENDUKUNG PENUH Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung, karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dihndungi oleh Hukum: 

2. MENGECAM dan MENGUTUK serangan biadah Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta MENUNTUT pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umat herapama dan memicu konflik homzontal: 

3. MENGUTUK dan MELAKNAT Pengibaran bendera Zionis Isracl oleh Pasukan Manguni scrta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No. 3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel: 

4. MENGECAM sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi serangan Pasukan Manguni terhadap Aksi Umat Islam untuk Solidaritas Palestina di Bitung, serta MENUNTUT Pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina: 

5. MENYERUKAN kepada segenap Umat Islam untuk siaga dan mengawal aparat membubarkan Posko Pasukan Manguni dimana pun berada. 

6. Front Persaudaraan Islam menyatakan SIAGA JIHAD terhadap siapa pun pendukung Zionisme karena telah Nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945. 

Demikian pernyataan ini dibuat, Semoga Allah SWT merahmati selalu Bangsa Indonesia yang tercinta. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: