Besaran UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 Ditetapkan Rp2.125.897, Naik Rp144.115 dari Tahun Lalu

Besaran UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 Ditetapkan Rp2.125.897, Naik Rp144.115 dari Tahun Lalu

Besaran UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 Ditetapkan Rp2.125.897, Naik Rp144.115 dari Tahun Lalu--

"Kalau kita menggunakan inflasi yang dirilis BPS 3,31 persen yang meliputi kurang lebih 400 komoditas, tentu saja tidak semuanya itu relevan dengan kebutuhan pokok atau kebutuhan hidup teman-teman pekerja," tutur akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur serikat pekerja Yatiman menyatakan pihaknya menerima besaran kenaikan UMP yang diputuskan Gubernur DIY sebagai jalan tengah bagi kesejahteraan pekerja dan pengusaha.

"Mungkin ada yang tidak puas dengan kenaikan ini, tapi supaya mensyukuri berapa pun kenaikan UMP dari yang diberikan oleh Gubernur DIY," ucap Yatiman.

Demikian pula, Tim Apriyanto, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY menyepakati UMP DIY tersebut serta berkomitmen menaati regulasi yang ditetapkan terkait upah yang resmi berlaku pada 2024 itu.

"Kami menghargai, menghormati, dan percaya dengan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan dari akademisi terkait rasionalisasi terhadap inflasi di DIY," kata dia.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: