86 Saksi Telah Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo

86 Saksi Telah Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). -ANTARA/Ilham Kausar-

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 14 November 2023.

Firli Bahuri rencananya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia mengatakan bukan untuk hari ini.

Dikatakannya, pada Selasa, 14 November 2023 ini, dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

"Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini. Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.

BACA JUGA:

Firli mengatakan hal itu telah dikomunikasikan Biro Hukum KPK ke Polda Metro Jaya, seraya membantah dirinya sengaja menunda-nunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli.

"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.

BACA JUGA:

Ade Safri menjelaskan alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini, karena jadwal-nya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Selain itu, ia juga menambahkan saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri," ujarnya.

Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: