Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Eks Penyidik Minta Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri

Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Eks Penyidik Minta Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri

Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-

FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa yang kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa 7 November 2023. 

Alasannya, Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh. 

Menanggapi itu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap Polda Metro Jaya menerbitkan mencekalan Firli Bahuri ke luar negeri.

BACA JUGA:

"Berharap penyidik Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 November 2023.

Yudi menilai, sebagai ketua KPK, Firli Bahuri seharusnya memberikan tauldan baik dalam penegakan hukum agar bisa ditiru oleh para saksi-saksi yang lainnya. 

"Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal, seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara-acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau deputi atau staf lainnya," ujar Yudi.

BACA JUGA:


Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-

Yudi mengatakan, kehadiran Firli Bahuri ini menjadi penting bagi penyidikan untuk mendapat keterangan tambahan.

Dia menegaskan sikap Firli bisa dianggap sebagai tindakan tidak kooperatif. Apalagi, Firli juga pernah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023.

"Padahal, seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," ucap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa hari ini 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter.

Namun, KPK mengomfirmasikan bahwa Firli belum bisa memenuhi panggilan itu sebab sedang mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: