Dapat Tuduhan Lakukan Kecurangan Pemilu, TKN Prabowo-Gibran: Belum Bisa Dibuktikan

Dapat Tuduhan Lakukan Kecurangan Pemilu, TKN Prabowo-Gibran: Belum Bisa Dibuktikan

Nusron Wahid --Instagram

FIN.CO.ID - Tuduhan penyelewangan dan kecurangan Pemilu mengalir ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyebut kecurangan dalam Pemilu 2024 belum bisa dibuktikan. Sebab masa kampanye belum dimulai.

“Pertandingan belum dimulai dan belum selesai, kita tidak bisa mengatakan dimana ada penyelewengan. Kampanye saja belum mulai,” katanya dalam konferensi pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 12 November 2023.

Dijelaskannya berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023, sehingga kecurangan yang berkaitan dengan pemilu baru bisa terjadi mulai masa kampanye.

BACA JUGA:

Nusron pun meminta agar dugaan penyelewengan dan kecurangan yang dialamatkan kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM) dibuktikan.

“Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan, ya silakan dibuktikan. Jangan membuat kabar burung,” ujarnya.

KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: