Dissenting Opinion MKMK: Anwar Usman Harus Disanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Ketua MK Anwar Usman-Antara/Rina Nur Anggraini-
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (Anwar Usman) kepadahakim terlapor," kata Jimly, Selasa 7 November 2023.
MKMK juga memerintahkan wakil ketua mahkamah konstitusi dalam waktu 2x24 jam untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:
- BREAKING NEWS! MKMK Putuskan Hakim Konstitusi Terbukti Melanggar Kode Etik
- Terbukti Langgar Kode Etik, MKMK Beri Sanksi Teguran Lisan pada 6 Hakim MK
Sumber: