Pengakuan Pemilik Wahana Jembatan Kaca Limpakuwus: Dibangun 11 Bulan dan Tidak Ada Uji Kelayakan

Pengakuan Pemilik Wahana Jembatan Kaca Limpakuwus: Dibangun 11 Bulan dan Tidak Ada Uji Kelayakan

Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang didampingi Tim Inafis Polresta Banyumas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca "The Geong" di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). -ANTARA/Sumarwoto-

FIN.CO.ID - Pascainsiden pecahnya jembatan kaca di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Polresta Banyumas telah memeriksa 12 orang saksi. 

Diketahui, peristiwa pecahnya jembatan kaca Limpakuwus mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia setelah terjatuh karena lembaran kaca yang diinjak pecah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, 12 saksi telah diperiksa termasuk pemilik wahana jembatan kaca Hutan Pinus Limpakuwus. 


Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca -ANTARA/Sumarwoto-

"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Agus Supriadi Siswanto di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 26 Oktober 2023.

Selain memeriksa saksi, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di wahana jembatan kaca "The Geong", kawasan wisata HPL.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, kata dia, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.

BACA JUGA:

Selain itu, kata dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan dianalisis," katanya.

Terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian, dia mengatakan saat ini Tim Labfor sedang bekerja untuk mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut.

Ia pun mencontohkan beberapa bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.

"Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi, red.) sekitar 118 centimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," jelasnya.

Terkait dengan operasional kawasan wisata HPL, dia mengatakan untuk sementara ditutup hingga olah TKP selesai.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: