Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jamaah Anshorut Daulah yang Berencana Gagalkan Pemilu

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jamaah Anshorut Daulah yang Berencana Gagalkan Pemilu

Ilustrasi terorisme. (ist)--

fin.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan kedua tersangka itu merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

"Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin.

Kedua tersangka itu yaitu AH alias AM dan DAM. Keduanya ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. 

Aswin menjelaskan keduanya merupakan bagian dari 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan AU, yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada tanggal 27-28 Oktober.

"Sampai dengan tanggal 27-28 Oktober kemarin, kami menangkap sebanyak 40 orang, kemudian dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang. Sehingga, sampai hari ini, kami menangkap 42 orang," jelas Aswin.

BACA JUGA:

Kedua tersangka itu tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama "Muslim United" atau "Ummatan Wasathan".

Obrolan grup tersebut membicarakan tentang "ghirah" atau membangkitkan semangat untuk melakukan tindakan aksi tindak pidana terorisme.

"Mereka saling membagikan materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS, melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan, disalurkan di satu tempat untuk digunakan oleh kelompok mereka," kata Aswin.

Selain itu, grup obrolan tersebut juga aktif membahas tentang bagaimana melakukan perencanaan untuk menggagalkan Pemilu 2024.

Menurut Aswin, rencana untuk menggagalkan Pemilu 2024 itu disampaikan secara langsung oleh UR, salah satu dari 40 tersangka yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.

BACA JUGA:

UR menyampaikan, pada bulan Agustus 2023, bahwa untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara "amaliyah".

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: