News

Babak Baru Kasus Penculikan Paspampres Praka Riswandi Manik Cs, Pomdam Jaya Masih Cari Handphone Tersangka

Praka Riswandi Manik - Buntut aksi penculikan hingga pemerasan yang dilakukan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, Pomdam V Jayakarta memeriksa delapan saksi. 

Pemeriksaan 8 saksi oleh Pomdam Jaya Jayakarta tersebut berkaitan dengan kasus penculikan yang dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), Praka HS, dan Praka J. 

Diketahui, korban penculikan Imam Masykur yang seorang warga sipil asal Aceh meninggal dunia usai dianiaya oleh Praka Riswandi Manis cs.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, Pomdam Jaya Jayakarta masih mencari alat-alat bukti terkait kasus penculikan Imam Masykur. 

Barang bukti yang tengah dicari salah satunya adalah handphone milik tersangka Praka Riswandi Manik.

Irsyad Hamdie menerangkan, 8 saksi yang diperiksa adalah dari pihak keluarga korban yang pada saat kejadian, pertama menolong korban Imam Masykur untuk supaya tidak diculik. 

BACA JUGA:

"Jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban, tetapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan. Ada tiga orang yang kami periksa (dari) keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Selasa 29 Agustus 2023.

Irsyad memaparkan, menjelaskan korban penculikan bukan hanya satu warga sipil Imam Masykur, tetapi ada dua korban.

“Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, napas juga susah,“ kata Kolonel Irsyad.

Diketahui, 3 prajurit TNI AD melakukan penculikan yaitu Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda. 

Ada juga satu warga sipil pelaku penculikan berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik. 

Ketiga anggota TNI dan satu warga sipil tersebut tega menculik, memeras, dan menganiaya Imam Masykur warga Aceh hingga dia meninggal dunia.

BACA JUGA:

Imam Masykur merupakan perantau dari Aceh, diculik oleh Riswandi Manik cs pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik.

Penculikan tersebut terjadi di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan. 

Kepada korban Riswandi Manik dan warga sekitar, para pelaku Riswandi cs mengaku sebagai polisi.

Sebelum meninggal, Imam Masykur sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta. 

Rekaman suara Imam Masykur saat menghubungi keluarga dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. 

Keluarga Imam Masykur akhirnya melaporkan penculikan dan penyiksaan tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Laporan penyiksaan Imam Masykur itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan. 

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut,” kata Hamim Tohari, Selasa 29 Agustus 2023.

Pomdam Jaya sejauh ini telah menangkap tiga prajurit TNI termasuk Riswandi Manik dan melakukan penahan terhadap mereka. 

Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian Imam Masykur.

Hamim menambahkan, Pomdam Jaya saat ini juga masih berkonsultasi dengan oditur militer terkait penetapan pasal. 

Tim dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) juga turun untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

“Nanti, apakah ini berencana atau tidak akan dilihat dari hasil penyidikan dan konsultasi dengan otmil (oditur militer),” kata Hamim.

Terkait kemungkinan kejahatan itu berencana, Danpomdam Jaya menambahkan penyidik masih mendalami itu.

“Kalau memang pembunuhan berencana tentunya harus ada bukti lain. Contohnya, tadi disebutkan Kadispenad, ada satu HP tersangka yang belum kami temukan. (Dari bukti) itu mungkin akan kami dapati apakah ada ancaman dan sebagainya,” kata Danpomdam Jaya.

Admin
Penulis