News

Ternyata Bukan Cuma Warga Aceh yang Diculik Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik

fin.co.id - 29/08/2023, 18:10 WIB

Praka Riswandi Manik anggota Paspampres, tersangka kasus penganiayaan warga Aceh Imam Masykur

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik  - Rupanya bukan hanya Imam Masykur, warga Aceh yang diculik dan dianiaya anggota Paspampres Prakan Riswandi Manik (RM) dan dua temannya anggota TNI AD.

Ada seorang lagi yang diculik, namun kemudian dilepas di sekitar Tol Cikeas karena kondisi nafasnya sudah lemah.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang dilakukan Praka RM, Praka HS, dan Praka J sehingga mengakibatkan korban Imam Masykur meninggal dunia.

Selain itu, pihaknya juga masih mencari alat-alat bukti terkait kasus tersebut, di antaranya gawai (handphone) milik tersangka.

“Saksi yang kami periksa jumlahnya delapan orang, baik dari pihak keluarga korban yang pada saat kejadian, pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik. Jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban, tetapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan. Ada tiga orang yang kami periksa (dari) keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban,” kata Danpomdam Jaya menjawab pertanyaan wartawan di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.

Dia menjelaskan korban penculikan bukan hanya satu warga sipil, tetapi ada dua.

BACA JUGA:

“Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, napas juga susah,“ kata Kolonel Irsyad.

Tiga prajurit TNI, yang seluruhnya prajurit TNI Angkatan Darat (AD), yaitu Praka RM (anggota Paspampres RI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya Imam Masykur, seorang pemuda berusia 25 tahun, hingga dia meninggal dunia.

Korban, yang merupakan perantau dari Aceh, diculik oleh para pelaku pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan. Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi.

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta.

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

“Proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan. Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari dalam jumpa pers yang sama.

BACA JUGA:

Pomdam Jaya sejauh ini telah menangkap tiga prajurit TNI itu dan menahan mereka. Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Admin
Penulis
-->