FIN.CO.ID - Pengemudi mobil Pajero Sport yang sempat viral karena dikejar menggunakan pelat nomor palsu, kini ditilang oleh anggota kepolisian.
Polisi menghadirkan pemilik mobil Pajero, Andi atau Ivan (44) dan pengemudi Pajero Jon Heri (43), yang mengendarai mobil dengan pelat palsu.
Penilangan yang dilakukan oleh polisi dilakukan, karena pengemudi Pajero Sport tidak berhenti saat dikejar oleh anggota di lapangan.
"Pengemudi pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada didalam mobil," klarifikasi pengemudi mobil saat dikutip, Rabu 5 Juni 2024.
Baca Juga
- Bocah Laki Korban Pencabulan Pria di Bekasi Trauma, KPAD Kini Lakukan Pendampingan
- Ikut Terseret Kasus Konser Rusuh, Lima Media Partner Lentera Fest 2024 Mengaku Serahkan Uang Tiket Rp70 Juta ke Panitia
Menurutnya pemilik mobil Andi alias Ivan (44), meminta rekannya bernama Jon untuk tidak berhenti, karena pelat nomor B-11-VAN yang digunakan palsu.
"Sementara itu Pemilik Pajero Andi (44 tahun) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena Plat Nomor yang digunakan tidak sesuai," jelasnya.
Pemilik mobil juga membuat pernyataan, tidak berhenti saat dikejar polisi, karena takut membahayakan pengguna jalan lain di Jalan Tol.
"Karena pada saat itu bingung juga ya karena di jalan tol. Kita kalau berhenti juga membahayakan pengemudi jalan tol yang lain, membahayakan jiwa pengemudi jalan tol lain.
Masalahnya jadi panjang gitu, karena itu di jalan tol waktu kejadian," ucapnya.
Baca Juga
- Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Kembali Menutup Perlintasan Sebidang Tidak Resmi
- Viral Video Mobil Pengangkut Kitchen Set Terbakar di Jalan TOL JORR Jatiasih Kota Bekasi
Pihak kepolisian menjemput pengemudi mobil pada hari Jumat 31 Mei 2024 siang, lalu melakukan klarifikasi kepada Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Usai video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1x24 jam. Namun, Usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," keterangan postingan TMC Polda Metro Jaya.
Polisi mengambil tindakan kepada pengemudi mobil Pajero Sport yang viral dikejar, sehingga sopir dijemput paksa karena tak melakukan klarifikasi.
"Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan Ke Ditreskrim," tulisnya.