fin.co.id - General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo mengaku namanya digunakan istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap untuk membeli rumah mewah.
Aset rumah mewah ini berlokasi di di Jalan Limo Nomor 42C, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Dhirga menjelaskan bahwa, Ayun meminta tolong kepadanya untuk menggunakan nama Dhirga karena pihak bank tidak menyetujui pengajuan pembelian rumah atas nama istri SYL.
"Seingat saya waktu itu cuma berdua (Dhirga dan Ayun) di rumah Widya Chandra (kawasan Jakarta Selatan). Pembelian rumah atas nama saya, Yang Mulia," kata Dhirga di di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Diketahui, rumah tersebut seharga Rp 11,5 miliar dengan uang muka Rp 6,5 miliar. Tiap bulannya, Dhirga membayar kepada pihak bank sebesar Rp 80 juta selama 10 tahun.
Ia juga menyebutkan, secara teknis dirinya membayar tagihan rumah menggunakan uang pribadi karena Ayun kerap kali terlambar menyetorkan kepadanya.
"Saya sampaikan, Yang Mulia, jika memang nama saya disetujui asalkan jangan merugikan saya artinya menjaga nama baik saya," jelasnya.
Baca Juga
Saat ini rumah mewah tersebut telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena setelah ditelusuri properti itu bersumber dari dana korupsi.
SYL diduga memerintahkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. (Ayu Novita)