Babak Baru Kasus Penculikan Paspampres Praka Riswandi Manik Cs, Pomdam Jaya Masih Cari Handphone Tersangka

Babak Baru Kasus Penculikan Paspampres Praka Riswandi Manik Cs, Pomdam Jaya Masih Cari Handphone Tersangka

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari (kiri) dan Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memberi keterangan kepada media terkait kasus Praka-(ANTARA/Genta Tenri Mawangi)-

Imam Masykur merupakan perantau dari Aceh, diculik oleh Riswandi Manik cs pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik.

Penculikan tersebut terjadi di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan. 

Kepada korban Riswandi Manik dan warga sekitar, para pelaku Riswandi cs mengaku sebagai polisi.

Sebelum meninggal, Imam Masykur sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta. 

Rekaman suara Imam Masykur saat menghubungi keluarga dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. 

Keluarga Imam Masykur akhirnya melaporkan penculikan dan penyiksaan tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Laporan penyiksaan Imam Masykur itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan. 

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut,” kata Hamim Tohari, Selasa 29 Agustus 2023.

Pomdam Jaya sejauh ini telah menangkap tiga prajurit TNI termasuk Riswandi Manik dan melakukan penahan terhadap mereka. 

Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian Imam Masykur.

Hamim menambahkan, Pomdam Jaya saat ini juga masih berkonsultasi dengan oditur militer terkait penetapan pasal. 

Tim dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) juga turun untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

“Nanti, apakah ini berencana atau tidak akan dilihat dari hasil penyidikan dan konsultasi dengan otmil (oditur militer),” kata Hamim.

Terkait kemungkinan kejahatan itu berencana, Danpomdam Jaya menambahkan penyidik masih mendalami itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: