Polisi Ungkap, Anggota TNI di Bekasi Tewas Usai Dibacok 4 Kali Bagian Kepala

Polisi Ungkap, Anggota TNI di Bekasi Tewas Usai Dibacok 4 Kali Bagian Kepala

Ilustrasi Garis Polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP)-ist-net

FIN.CO.ID - Polisi tangkap pelaku pembunuhan anggota TNI AD berpangkat Praka berinisial S, ketika hendak kabur ke Palembang Sumatra Selatan.

Diketahui anggota TNI AD, Praka Supriyadi menjadi korban pembacokan di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, usai dibacok sebanyak 4 kali.

"Saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita, sebanyak 4 kali," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.

Berdasarkan hasil visum, Praka Supriyadi dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kerusakan jaringan otak usai pelaku membacok ke arah kepala dan tangan.

BACA JUGA : 

"Adapun berdasarkan hasil visum yang sudah dikeluarkan oleh RS, bahwa penyebab kematian dari pada korban itu akibat kekerasan benda tajam pada kepala yang menyebabkan pendarahan pada otak dan menyebabkan kerusakan jaringan otak," jelasnya.

Sebelumnya polisi telah menangkap pelaku  pembunuhan anggota TNI AD Praka S, yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan berlumuran darah.

Polisi menetapkan seorang pelaku Aria Wira Raja (AWR) alias Deo, alias Bocil, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anggota TNI AD tersebut.

"Identitas pelaku atas nama AWR lahir di Bogor alamat di Bekasi," ungkap Kombes Wira Satya Triputra.

BACA JUGA :

Usai penangkapan, kini pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya serta terancam Pasal berlapis dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

"Kemudian terkait Pasal terhadap pelaku kita persangkakan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2, 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: