Mahfud MD Beberkan Kemajuan Satgas TPPU dalam Kasus Rp189 Triliun

Mahfud MD Beberkan Kemajuan Satgas TPPU dalam Kasus Rp189 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo di Hotel Sultan Jakarta--Menko Polhukam

Sugeng mengatakan “Kalau barang yang masuk sedikit dan barang keluar banyak berarti ada lain yang ikut, dan ini yang harus diteliti. Di samping itu, tim juga mengembangkan bukan hanya dari sisi kepabeanan tapi juga dari perpajakan dan diindikasikan dari wilayah tertentu ada indikasi adanya barang-barang ilegal yang ikut di situ.” 

Saat Ini, menurut Sugeng, sedang dilakukan penelitian. Di samping itu juga ada satu kasus yang sedang didorong juga untuk dilakukan tindakan yang lebih agresif untuk tahapan penyelesaiannya.ini bisa mengindikasikan bahwa satgas terus bekerja.  

Satgas TPPU telah melaksanakan berbagai langkah supervisi dan evaluasi untuk mendorong penyelesaian 300 LHA/LHP/Informasi yang disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan (DJBC, DJP, Itjen Kemenkeu), Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Satgas telah melaksanakan berbagai rapat koordinasi dan melakukan gelar perkara dengan K/L terkait, Tim Teknis Kementerian, dan Tim Ahli.    

Tim Satgas juga telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendalami dugaan tindak pidana dibidang Perpajakan. Sebagai tindaklanjutnya PPATK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas nama SB dan Perusahaannya kepada DJP.

Jadi, atas kasus ini semula hanya dilakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana Kepabeanan, tetapi setelah Satgas, didalami pula dugaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. 

BACA JUGA:

Tim DJP telah melakukan pemeriksaan  lapangan, telah menyampaikan surat pemanggilan kepada 30 orang dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang. Dari pemeriksaan terhadap 8 orang tersebut ada pengakuan terkait transaksi pembelian emas batangan.

Selain itu diduga ada nominee yang melakukan transaksi yang nilainya cukup signifikan yaitu Rp5,9 triliun. Tim Pajak sedang mendalami transaksi ini untuk menemukan Beneficial Ownernya. 

Menko menyampaikan bahwa, melihat dari kerja Satgas selama 3 bulan ini ada isu yang sangat penting terkait dengan bagaimana meningkatkan efektivitas rezim anti pencucian uang dalam kaitannya dengan Laporan Hasil Analisis/Hasil Pemeriksaan yang disampaikan PPATK.

“Kedepan perlu ada mekanisme baru untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pemantauan tindak lanjut Laporan Hasil Analisis/Hasil Pemeriksaan PPATK. Sejauh ini Kementerian/Lembaga yang menerima LHA/LHP/Informasi belum secara rutin menyampaikan informasi tindak lanjut kepada PPATK sehingga ada ketidaksinkronan data. Saya sudah meminta Satgas untuk menyusun rekomendasi perbaikan kedepan,” ujar Menko. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: