Sidang Lanjutan Wowon CS di Pengadilan Negri Bekasi, Saksi Dokter RSUD Bantargebang Dihadirkan

Sidang Lanjutan Wowon CS di Pengadilan Negri Bekasi, Saksi Dokter RSUD Bantargebang Dihadirkan

Saksi Dokter Jaga RSUD Bantargebang dalam persidangan Wowon CS-Tahta Aldo-

Dalam persidangan kedua, dihadirkan saksi penjual racun tikus di Cianjur yang dibeli oleh Wowon CS untuk menghabisi nyawa korbannya.  

Pada persidangan Selasa (11/7/2023) lalu, Jaksa Omar Syarif Hidayat juga telah membacakan dakwaan terhadap Wowon CS terkait pembunuhan berencana.   

Wowon CS diduga melakukan pembunuhan berencana, terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi dan Ridwan Abdul Muis di rumah kontrakan Bantargebang Bekasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: