Sidang Lanjutan Wowon CS di Pengadilan Negri Bekasi, Saksi Dokter RSUD Bantargebang Dihadirkan

Sidang Lanjutan Wowon CS di Pengadilan Negri Bekasi, Saksi Dokter RSUD Bantargebang Dihadirkan

Saksi Dokter Jaga RSUD Bantargebang dalam persidangan Wowon CS-Tahta Aldo-

Pembunuhan Berencana, Bekasi - Wowon CS terdakwa pembunuhan berencana satu keluarga di Bantargebang Kota Bekasi, melanjutkan persidangan ketiga di Pengadilan Negri (PN) Bekasi siang ini. 

Pantauan langsung fin.co.id siang hari ini, Ketiga terdakwa Wowon, Solihin dan Dede melaksanakan persidangan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negri Bekasi 

Agenda persidangan Wowon CS siang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait pembunuhan berencana Bantargebang. 

Saksi yang dihadirkan merupakan Dokter Jaga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantargebang, Dokter Nanang Agung Permadi, yang memeriksa korban Wowon CS. 

Dalam persidangan, Dokter Nanang mengaku menangani tiga orang pasien yang diduga diracuni oleh Wowon CS di Kontrakan Bantargebang. 

"Yang diantar ada 3, kalau namanya saya kan enggak tahu, cuman seingat saya cewek satu cowok dua," 

BACA JUGA :

Menurutnya ketiga pasien yang datang sudah dalam keadaan kritis, satu diantaranya pemuda yang meninggal dunia dan satu lagi seorang anak kecil. 

"Kalau yang meninggal langsung dibawa ke ruang pemulasaraan, kalau yang anak kecil langsung mendapatkan penanganan di dokter anak," 

Dokter Nanang menjelaskan, sesuai dengan prosedur ia melakukan pertolongan medis untuk tiga orang pasien yang diduga keracunan tersebut. 

"Saya selaku dokter jaga selayaknya dokter pasti penanganan medis, penanganan awal, karena mulutnya berbusa kan curiganya keracunan, jadi saya pemberian obat-obatan dan pemasangan infus," 

Persidangan Wowon CS berlangsung tidak lama, Hakim Ketua Suparna kemudian menutup sidang untuk dilanjutkan pada agenda berikutnya pada Selasa (1/8/2023) mendatang. 

"Sidang ditunda Selasa 1 Agustus 2023 dengan acara yang sama keterangan saksi-saksi," kata Suparna menutup sidang. 

Sebelumnya, sidang kedua Wowon CS dalam kasus pembunuhan berencana Bantargebang Bekasi telah digelar di PN Bekasi, pada Selasa (18/7/2023) lalu.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: