Jawaban Santai Mahfud MD Ketika Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun: Itu Masalah Kecil

Jawaban Santai Mahfud MD Ketika Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun: Itu Masalah Kecil

Menko Polhukam Mahfud MD.-kemenkopolhukam.go.id-

Kebar terbaru, Panji Gumilang telah mencabut gugatan itu karena beberapa pertimbangan.  Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi. 

"Untuk Pak Mahfud kita cabut (gugatan), karena menurut klien kami Pak Mahfud orang baik, satu almamater dengan klien kami di HMI. Ke sini-sini beliau sangat membela klien kami, menyampaikan bahwa Al Zaytun produknya baik, santrinya baik. Itu sangat kami apresiasi,” sebut Hendra Effendi dikutip dari Metro TV. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: