Jawaban Santai Mahfud MD Ketika Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun: Itu Masalah Kecil

Jawaban Santai Mahfud MD Ketika Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun: Itu Masalah Kecil

Menko Polhukam Mahfud MD.-kemenkopolhukam.go.id-

Menko Polhukam Mahfud MD merespon santai gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Mahfud bilang, gugatan Panji Gumilang itu urusan kecil yang bisa diselesaikan di pengadilan. 

Mahufud juga mengatakan, dirinya tak punya persiapan apa-apa untuk hadapi gugatan Panji Gumilang tersebut. 

"Itu masalah kecil lah, yang berjalan di pengadilan ada hakim yang menilai, jika ditanya apakah saya siap untuk hadapi gugatan ini, saya siap tapi tidak perlu persiapan" kata Mahfud MD, Jumat 22 Juli 2023.

BACA JUGA:

Mahfud MD menantang Panji Gumilang untuk bertemu nanti di pengadilan. 

"Ketemu saja di pengadilan, itu urusan sepele dan sederhana. Hukum itu ada logikanya dan ada hakimnya. Oleh sebab itu kita bertemu di pengadilan saja" kata Mahfudm

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku belum membaca isi gugatan Panji Gumilang tetsebut. 

"Saya juga belum baca dan tidak mau baca apa isi gugatannya. Nanti saya baca  itu urusan enteng saja. Tapi jangan lupa urusan tindak pidana Pak Panji Gumilang harus diteruskan" pungkasnya. 

BACA JUGA:

Diketahui, Panji Gumilang menggugat Mahfud secara perdata ke PN Jakarta Pusat.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. 

Panji menggugat sebesar Rp5 triliun atas pernyataan Mahfud MD yang dianggap berisi fitnah.

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: