PPATK Bekuk Ratusan Rekening Bank Milik Panji Gumilang dan Al Zaytun

PPATK Bekuk Ratusan Rekening Bank Milik Panji Gumilang dan Al Zaytun

Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan. -ANTARA/Laily Rahmawaty-

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan. 

Panji Gumilang telah jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama kurang lebih 10 jam pada Senin siang 3 Juli 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya mencecar Panji Gumilang sebanyak 26 pertanyaan. 

Pertanyaan itu seputar, sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Djuhadhani. 

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” pungkasnya. (*) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: