Korupsi Komoditi Emas Rp47,1 Triliun, Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Penyidik Kejagung

Korupsi Komoditi Emas Rp47,1 Triliun, Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Penyidik Kejagung

Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).-esdm.go.id-

BACA JUGA:

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT A.

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: