Garap Dugaan Keterlibatan Ditjen Bea Cukai Kasus Korupsi Komoditi Emas, 4 Orang Ini Diperiksa Kejagung

fin.co.id - 21/05/2023, 15:23 WIB

Garap Dugaan Keterlibatan Ditjen Bea Cukai Kasus Korupsi Komoditi Emas, 4 Orang Ini Diperiksa Kejagung

Kantor Direktorat Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

Garap Dugaan Keterlibatan Ditjen Bea Cukai Kasus Korupsi Komoditi Emas, 4 Orang Ini Diperiksa Kejagung - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus korupsi Komoditi Emas yang diduga menyeret Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui Kejagung telah menaikan status kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 dari penyelidikan ke penyidikan.

Untuk mengungkap dan menetapkan tersangka para koruptor kasus komoditi emas yang diduga melibatkan Ditejn Bea Cukai, penyidik Kejagung memeriksa 4 orang saksi. 

Dari 4 saksi, 3 diantaranya adalah para aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Bea Cukai.

BACA JUGA:

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap 4 saksi dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 dilakukan penyidik pada Jumat, 19 Mei 2023.

"3 saksi yang diperiksa merupakan ASN Ditjen Bea Cukai," katanya dalam keterangannya yang diterima Minggu, 21 Mei 2023.

Diungkapkannya, seorang saksi pihak swasta yang diperiksa adalah HW selaku karyawan PT Indah Golden Signature.

"Tiga saksi lainnya, yaitu MAD dan FI selaku ASN pada Ditjen Bea Cukai, serta EDN yang merupakan Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan Ditjen Bea Cukai," katanya.

BACA JUGA:

Dijelaskannya keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus tersebut," katanya.

Kantor PT UBS dan PT IGS Digeledah Penyidik 

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Tidak hanya itu penyidik Kejagung juga menggeledah sejumlah tempat di wilayah Pulo Gadung (Jakarta Timur), Pondok Gede (Kota Bekasi), Cinere (Depok), dan Pondok Aren (Tangerang Selatan).

"Penggeledahan sejumlah tempat tersebut dilakukan penyidik pada Rabu, 10 Mei 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Admin
Penulis