Mahfud MD: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas

Mahfud MD: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. -Ricardo/JPNN.com---

Terkait temuan itu, Menko Polhukam RI pada bulan lalu membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal tersebut.

BACA JUGA:IPW Desak Bareskrim Polri Tolak Permintaan Penghentian Kasus PT Batuah Energi Prima

Terkait transaksi Rp189 triliun, Mahfud MD pernah menyampaikan itu saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023. Transaksi itu terkait dengan eksportasi emas yang melibatkan salah satu perusahaan swasta.

Langkah hukum sebetulnya telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terkait kasus itu pada periode 2016–2017. 

Namun, putusan majelis hakim sampai tingkat PK pada 2019 memutuskan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: