Fakta Baru Dokter Gigi di Bali yang Aborsi 1.338 Pasien, Ternyata I Ketut Arik Bukan Anggota PDGI

Fakta Baru Dokter Gigi di Bali yang Aborsi 1.338 Pasien, Ternyata I Ketut Arik Bukan Anggota PDGI

Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menunjukkan barang bukti dan tersangka dokter IKAW dalam konferensi pers kasus aborsi ilegal di Denpasar, Bali, Senin (15/5/2023)-ANTARA/Rolandus Nampu-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: