Reshuffle Kabinet, Surya Paloh Tak Akan Ajukan Kader NasDem Gantikan Johnny G Plate

Reshuffle Kabinet, Surya Paloh Tak Akan Ajukan Kader NasDem Gantikan Johnny G Plate

Pressiden Jokowi dan Surya Paloh-Istimewa-goriau.com

BPKP diminta untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan bantuan keterangan ahli pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 yang menyeret-nyeret nama Plate bersaudara, yaitu Menkominfo Johnny G Plate dan adiknya Gregorius alex Plate.

Ateh menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi BTS Kominfo terdiri atas tiga hal, yakni biaya untuk penyusunan kajian pendukung, mark-up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan perkara korupsi BTS ini tidak selesai dengan penetapan lima orang tersangka karena jika ada bukti baru, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menggali potensi tersangka lainnya.

BACA JUGA:

"Hasil perhitungan sudah final, setelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata Burhanuddin.

Sebelumnya pada Selasa (2/5), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Dalam perkara ini, total ada lima orang tersangka. Untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) dari PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: