Reshuffle Kabinet, Surya Paloh Tak Akan Ajukan Kader NasDem Gantikan Johnny G Plate

Reshuffle Kabinet, Surya Paloh Tak Akan Ajukan Kader NasDem Gantikan Johnny G Plate

Pressiden Jokowi dan Surya Paloh-Istimewa-goriau.com

Reshuffle Kabinet, Surya Paloh Tak Akan Ajukan Kader NasDem Gantikan Johnny G Plate - Partai NasDem tak akan mengajukan kadernya untuk menggantikan posisi Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) usai ditetapkan tersangka.

NasDem tak akan mempermasalahkan dan menerima reshuffle kabinet yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pihaknya akan menerima pelaksana tugas (plt) atau reshuffle untuk posisi Menkominfo. 

Diungkapkannya, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

BACA JUGA:NasDem Beri Bantuan Hukum Johnny G Plate, Surya Paloh: Jangan Kasih Tempat Siapa Pun Untuk Adu Domba

BACA JUGA:Surya Paloh Kumpul Pengurus di NasDem Tower Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka

"Tadi bagaimana dengan Plt Bung Johnny Gerard Plate, di-reshuffle-nya? kita terima, kita konsisten karena kita katakan itu hak prerogatif presiden dan kita tidak pernah bergoyah," ujarnya saat konferensi persnya di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Dia pun menegaskan, Partai Nasdem tak akan campuri urusan pengganti Johnny Plate jika tak diminta Presiden Jokowi. 

Bahkan NasDem tak akan mengajukan nama pengganti untuk mengisi jabatan Menkominfo. 

"Kalau kita konsisten. Ini hak prerogatif presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah presiden nggak suka, nggak ada yang lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mau mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden," katanya.

3 Modus Johnny G Plate di Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo 

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Johnny G Plate merupakan satu dari 6 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap 3 modus yang digunakan dalam kasus korupsi BTS 4g BAKTI Kominfo yang menjerat Johnny G Plate.

Dijelaskannya, setidaknya ada tiga modus yang terungkap berdasarkan penyelidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: