Sepak Terjang Dokter Gigi di Bali Aborsi 1.338 Wanita, Pasang Tarif Rp3,8 Juta dan Sudah Dua Kali Dipenjara

Sepak Terjang Dokter Gigi di Bali Aborsi 1.338 Wanita, Pasang Tarif Rp3,8 Juta dan Sudah Dua Kali Dipenjara

Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menunjukkan barang bukti dan tersangka dokter IKAW dalam konferensi pers kasus aborsi ilegal di Denpasar, Bali, Senin (15/5/2023)-ANTARA/Rolandus Nampu-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: