Sah Libur Lebaran Mulai 19 April, Keppres Cuti Bersama 2023 Diterbitkan Jokowi

Sah Libur Lebaran Mulai 19 April, Keppres Cuti Bersama 2023 Diterbitkan Jokowi

– Pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dimana sebelumnya ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.--

4. Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

5. Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta 13 April 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: