OTT KPK DJKA Tekait Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta Api Trans Sulawesi

OTT KPK DJKA Tekait Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta Api Trans Sulawesi

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat--

Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:OTT KPK Hari Ini: Pejabat Balai DJKA Jawa Tengah dan Pejabat PPK Proyek Pekerjaan Perkeretapiaan

"Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," tambahnya.

Dia juga menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," jelasnya.

Saat berita ini ditulis, pihak yang terjaring OTT tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK tersebut. KPK akan segera melaporkan perkembangan OTT tersebut kepada publik.

BACA JUGA:KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Semarang, Ini Kata Pimpinan KPK

"KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), hari ini 11 April 2023. 

OTT KPK ini terhadap beberapa pihak atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT KPK terkait korupsi di Ditjen Perkeretapian. 

"Benar, hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan," kata Ali Fikri.

BACA JUGA:KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Semarang, Ini Kata Pimpinan KPK

"OTT KPK terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," sambungnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: