OTT KPK DJKA Tekait Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta Api Trans Sulawesi

OTT KPK DJKA Tekait Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta Api Trans Sulawesi

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat--

OTT KPK DJKA Tekait Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta Api Trans Sulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 12 April 2023.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) DJKA Kemenhub tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," ujarnya.

BACA JUGA:OTT KPK Pejabat DJKA, Kemenhub: Tunggu Pernyataan Resmi

Ali Fikri mengungkapkan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut yang terdiri atas pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.

"Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ujarnya.

KPK juga membawa empat orang yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mereka tiba di gedung KPK pukul 06.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan dari kepolisian.

BACA JUGA:KPK Sita Uang Tunai saat OTT Pejabat DJKA Kemenhub di Semarang

Lembaga antirasuah tersebut pada hari ini akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan status para pihak tersebut.

"KPK segera menentukan sikap setelah satu kali 24 jam," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: