THR Driver Ojol? Menaker: Mungkin Bentuknya Tidak THR, Tapi Bentuk yang Lain

THR Driver Ojol? Menaker: Mungkin Bentuknya Tidak THR, Tapi Bentuk yang Lain

Ojek online atau Ojol demo.--

BACA JUGA: Segera Cek Saldo, Hari Ini THR PNS Cair

Selain pekerja dengan status hubungan kemitraan, pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu tertentu (PKWT/kontrak) dan telah berakhir masa kerjanya sebelum hari raya keagamaan juga tidak berhak atas THR Keagamaan.

Demikian pekerja magang tidak berhak mendapatkan THR keagamaan karena hanya memperoleh uang saku dan atau uang transport alih-alih menerima upah.

Adapun sejumlah pekerjaan dengan status kemitraan di antaranya ojek online dan pengemudi taksi online.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: