Menyoal Rencana IPO PHE, FSPPB Anggap Darurat Privatisasi Pertamina Belum Dicabut

Menyoal Rencana  IPO PHE, FSPPB Anggap Darurat Privatisasi Pertamina Belum Dicabut

Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam acara tasyakuran 2 dasawarsa FSPPB di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-FIN

Rencana IPO PHE - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan status darurat privatisasi di tubuh Pertamina dan Subholdingnya belum dicabut. 

Hal itu menyusul rencana Initial Public Offering Pertamina Hulu Energi (IPO PHE) yang lanjut terus, di tengah penolakan berbagai pihak termasuk FSPPB

FSPPB mencium rencana IPO terhadap subholding upstream yaitu PT Pertamina Hulu Energi semakin kuat.

Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan bahwa konsistensi dalam penolakan privatisasi ini dilakukan demi melindungi Pertamina sebagai BUMN sektor energi dari tangan-tangan kotor yang hanya ingin berburu keuntungan secara pribadi. 

BACA JUGA:

  1. FSPPB Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kebakaran Terminal BBM Plumpang Sebelum Ambil Keputusan!
  2. FSPPB Dorong Audit Investigasi Peristiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Arie berharap pemerintah tidak kecolongan lagi karena sebelumnya subholding Pertamina lainnya yaitu PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) sudah terlebih dahulu melantai di Bursa Efek Indonesia.

"Beberapa bulan yang lalu kami sudah mendeclare adanya darurat privatisasi Pertamina dan sampai saat ini status darurat ini belum kita cabut karena arahnya semakin kencang untuk privatisasi subholding lainnya," ujar Arie kepada awak media di Jakarta, dikutip Minggu 2 April 2023.

Menurutnya IPO PHE ini sebagai bukti bahwa pemerintah dan pihak-pihak yang mendukung rencana tersebut tidak memahami Undang-Undang (UU) dan justru ingin melepas kontrol negara terhadap upaya pemenuhan hak dasar rakyat Indonesia terhadap sumber daya alam (SDA). 

Hal ini dinilai sangat berbahaya karena SDA nantinya akan dikuasai dan dinikmati oleh segelintir kelompok saja tanpa memperdulikan rakyat Indonesia.

BACA JUGA:

  1. KPI Lanjutkan ke Proses Recovery Pasca Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Dumai
  2. Kilang Pertamina Dumai Meledak, Stok dan Distribusi BBM serta LPG Dijamin Aman

"Sudah sangat jelas ini bertentangan dengan UUD 45 pasal 33, di dalam UU juga dinyatakan bahwa BUMN atau perseroan yang mengelola SDA dilarang untuk dilakukan privatisasi. Penguasaan mutlak harus negara dan hasilnya juga harus sebesar-besarnya untuk rakyat secara merata," pungkasnya.

Sebelumnya rencana IPO PHE ini, manajemen disebut akan menawarkan sebanyak 10 persen hingga 15 persen saham kepada publik. 

Entitas usaha PT Pertamina ini dikabarkan mengincar dana IPO sebesar USD 2 miliar atau sekitar Rp 30 triliun (kurs Rp15.000). 

Dikabarkan saat ini sedang dilakukan upaya safari ke berbagai negara untuk menjajaki minat investor terhadap rencana IPO tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: