Digitalisasi Sebuah Keniscayaan dalam Menjaga Progres Tumbuhnya Pembiayaan Properti

Digitalisasi Sebuah Keniscayaan dalam Menjaga Progres Tumbuhnya Pembiayaan Properti

Diskusi 'Urban Forum Banking Property Outlook 20023' yang digelar daring, Selasa, 14 Maret 2023.-Istimewa-

Sebagai negara yang sudah masuk ke dalam negara kelas menengah, rasio KPR terhadap PDB di Indonesia masih sangat kecil, hanya mencapai 2,99 persen di tahun 2022.

"Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 38,48 persen di tahun yang sama, atau India yang sudah mencapai 6,58 persen," beber Heliantopo.

BACA JUGA: Laporan Posisi Keuangan yang Harus Diketahui Setiap Perusahaan

Walaupun demikian, kilahnya, tidak sedikit alokasi dana fiskal yang sudah disalurkan oleh pemerintah ke sektor perumahan.

Untuk itu, Heliantopo memberikan lima pesan utama terkait kondisi makroekonomi dan pembiayaan perumahan.

Pertama, ketidakpastian global masih tinggi, dan saat ini diperparah dengan kemungkinan terjadinya bank run di Amerika Serikat.

Kedua, di tengah ketidakpastian global, ekonomi Indonesia masih tetap tumbuh, tetapi akan mengalami perlambatan.

BACA JUGA:Dukung Program Pembiayaan Rumah Subsidi, SMF Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun

Ketiga, Bank Indonesia akan tetap menjalankan kebijakan yang agresif demi menjaga inflasi inti dan nilai tukar.

Keempat, BPD, dan BPR memiliki peran penting untuk memperluas jangkauan penyaluran KPR.

Kelima, regulasi yang melindungi dan mendisiplinkan seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan perlu ditingkatkan.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Srikandi Developer dan Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI) Risma Gandhi mengatakan, untuk menjaga momentum pertumbuhan, di industri properti tentunya harus melihat apa yang harus dilakukan agar kondisi bisnis properti aman, terjaga, dan terkendali.

BACA JUGA:Komitmen Bank DBS Indonesia Jaga Perlindungan Data Nasabah Melalui Pembaruan Fitur Berkala

Ke depan, lanjut Risma, para developer akan mengalami kenaikan suku bunga, akan menghadapi susahnya user yang lolos di SLIK OJK.

Kemudian, beber Risma, menghadapi rumah FLPP atau subsidi yang juga belum ada kenaikan harga, jadi masih mengacu pada harga lama, sedangkan harga membangun sebuah rumah itu sudah mengalami kenaikan yang signifikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: