DPR RI Dukung KPK Garap Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Rp56 Miliar

DPR RI Dukung KPK Garap Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Rp56 Miliar

Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mendatangi KPK-Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

Tak ada komentar yang diberikan ke awak media.  Rafael kemudian memasuki ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.

Diketahui, KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Ditjen Pajak.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.

Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Usai dicopot dari jabatannya, Rafael Alun melalui surat terbukanya menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: