Cara Buat NPWP Secara Online, Hanya Melalui HP

Cara Buat NPWP Secara Online, Hanya Melalui HP

Ilustrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).-pajak.go.id-

- Masukkan kode captcha yang terlihat pada layar.

- Klik ‘Cari’.

-Laman e-Reg akan menampilkan status NPWP yang dicari. Jika sudah aktif, laman akan menampilkan nomor dan identitas NPWP.

Demikian cara daftar NPWP online, mudah, dan gratis, tanpa harus ke kantornya!--

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: