Cuma Harga Minyak Goreng dan Beras yang Naik, Jelang Ramadan

Cuma Harga Minyak Goreng dan Beras yang Naik, Jelang Ramadan

Stok minyakita yang dipajang di Pasar Baru Kota Bekasi-Tahta Aldo-

Dikatakannya, Kemendag berkomitmen akan tetap berupaya agar minyak goreng rakyat tersedia dengan harga terjangkau. 

Khusus minyak goreng berada di bawah kewenangan Kemendag, sedangkan stabilisasi komoditas lainnya menjadi kewenangan Bapanas.

BACA JUGA:Beli MinyaKita Tak Perlu Pakai KTP, Penjualan Online dan Grosir Disetop

BACA JUGA:Cara Mengosongkan Ruang Penyimpanan Tanpa Menghapus Aplikasi, Gampang Gak Pake Ribet

Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng, Kemendag telah meningkatkan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450 ribu ton per bulan atau naik 50 persen dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton per bulan.

Produsen juga diminta membuat pernyataan kesanggupan suplai dan tertib melaporkan realisasi penyaluran DMO dimaksud melalui SIMIRAH Kementerian Perindustrian.

Selain itu, meningkatkan pengawasan jalur distribusi D1 dan seterusnya oleh Satgas Pangan dan fungsi pengawasan terkait.

"Melalui upaya ini, telah ditemukan sebanyak 505.440 liter MinyaKita yang disimpan oleh produsen dan belum disalurkan. Minyak goreng hasil sidak akan disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Jakarta. Data terbaru per hari ini, telah tersalurkan sebanyak 323.190 liter," kata Kasan.

BACA JUGA:Minyak Goreng Subsidi Mulai Langka dan Melebihi HET di Sejumlah Wilayah

BACA JUGA:Contoh Usaha Modal Kecil yang Belum Banyak Pesaing, Yuk Dicoba

Selain itu, Kemendag melarang penjualan MinyaKita secara online untuk membatasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi/HET dan tanpa pembatasan pembelian.

"Sebanyak 6.678 link penjualan MinyaKita melalui marketplace dihentikan. Selain itu, telah diamankan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari pelaku usaha yang menjual melalui media sosial," ungkapnya.

Pembelian minyak goreng saat ini dibatasi. 

Untuk minyak goreng curah hanya bisa berlaku 10 kilogram per orang per hari.

Sedangkan MinyaKita hanya 2 liter per orang per hari.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: