Warga Aceh Diserang Harimau Sumatera, BKSDA Imbau Masyarakat Hati-hati Beraktivitas di Kawasan Hutan

Warga Aceh Diserang Harimau Sumatera, BKSDA Imbau Masyarakat Hati-hati Beraktivitas di Kawasan Hutan

Harimau sumatra diberi nama Lhokbe saat dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. --

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. 

Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Download Game CarX Street Terbaru iOS dan Android, Bebas Virus dan 100 Persen Aman

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. 

Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.*

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: