Bupati Tangerang Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

Bupati Tangerang Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Saat Menerima Pengharhaan Dari Ombudsman RI (dok)--

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, konsolidasi dan koordinasi antara Ombudsman dengan Pemkab Tangerang diharapkan bisa lebih baik.

Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

"Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum," ungkap Fadli.

Fadli menambahkan, terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi.

BACA JUGA:MTQ Ke-53 Kabupaten Tangerang Pencarian Bibit, Pembinaan Sekaligus Pembentukan Insan yang Qur'ani

Dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.

"Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi nilainya adalah 90,48," pungkasnya. (ADV)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: