Lapak Sampah Ilegal di Kabupaten Tangerang Digerebek DLHK

Lapak Sampah Ilegal di Kabupaten Tangerang Digerebek DLHK

Pengangkutan Sampah Dari Lapak Pengepul Ilegal Oleh DLHK Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

BACA JUGA:Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

BACA JUGA:Unduh GB WhatsApp Pro Apk v17.20 Terbaru 2023 dan Rasakan 23 Fitur Unggulan, Link Download Ada di Sini GRATIS!

"Kita angkut sampah liar itu selama tiga hari dengan volume pengangkutan sebanyak 250 ritase," sambungnya.

Dia juga menjelaskan, volume kendaraan yang mengangkut sampah liar tersebut sebesar 8 kubik. Di mana, kendaraan sampah yang dipergunakan sebanyak 30 unit.

Dia memperkirakan, volume sampah di dua titik yang belum dikerjakan sekitar 250 ritase yang akan kita kerjakan kembali pada Minggu besok.

"Karena semua kendaraan di hari biasa digunakan untuk pelayanan," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: