Lapak Sampah Ilegal di Kabupaten Tangerang Digerebek DLHK
Pengangkutan Sampah Dari Lapak Pengepul Ilegal Oleh DLHK Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-
BACA JUGA:Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
"Kita angkut sampah liar itu selama tiga hari dengan volume pengangkutan sebanyak 250 ritase," sambungnya.
Dia juga menjelaskan, volume kendaraan yang mengangkut sampah liar tersebut sebesar 8 kubik. Di mana, kendaraan sampah yang dipergunakan sebanyak 30 unit.
Dia memperkirakan, volume sampah di dua titik yang belum dikerjakan sekitar 250 ritase yang akan kita kerjakan kembali pada Minggu besok.
"Karena semua kendaraan di hari biasa digunakan untuk pelayanan," pungkasnya.
Sumber: