3 Pelaku Diamankan dalam Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Motifnya...

3 Pelaku Diamankan dalam Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Motifnya...

Anggota kepolisian pada saat melakukan olah TKP sore ini di rumah kontrakan satu keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan yang dialami satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi.  

"Untuk penanganan perkara ini akan diajukan proses penyidikan artinya benar adanya suatu tindak pidana." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 17 Januari 2023.

 BACA JUGA:NA Bocah 5 Tahun Diduga Keracunan di Bekasi akan Dirawat di Rumah Rehabilitasi Jakarta

Trunoyudo juga menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi .

"Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini," jelas Trunoyudo.

Trunoyudo belum bisa membeberkan siapa saja ketiga pelaku ini karena sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motifnya.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.

 BACA JUGA:Puslabfor Polri Olah TKP Rumah Kontrakan 5 Orang Diduga Keracunan di Bekasi

Sebelumnya dilaporkan satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis (12/1).

Dari lima orang yang ditemukan tiga diantaranya telah meninggal dunia, sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: