Fakta Baru Keluarga Tewas karena Racun Dalam Kopi di Bekasi, Saksi: Biasa Beli Kopi Susu Jadi Kopi Item

Fakta Baru Keluarga Tewas karena Racun Dalam Kopi di Bekasi, Saksi: Biasa Beli Kopi Susu Jadi Kopi Item

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki bersama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran--

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus keracunan satu keluarga di Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi sudah ditetapkan tersangka. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, satu keluarga yang tewas keracunan di Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana yang diracun dalam kopi.

BACA JUGA:Janggal, Bocah 5 Tahun Selamat dari Kasus Keracunan Bekasi Belum Didatangi Pihak Keluarga

"Hasil pemeriksaan lab ditemukan unsur kimiawi berbahaya atau yang biasa disebut racun dalam kopi yang sudah diseduh di belakang rumah," kata Irjen M. Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis 19 Januari 2023.

Menurutnya, pelaku sengaja meracun para korban dengan cara memasukan racun pestisida ke dalam kopi yang diberikan ke korban.

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan memberikan racun pestisida pada para korban," ucapnya.

Sebelumnya, saksi sekaligus tetangga korban, Ami (60) mengungkapkan, D membeli jenis kopi yang berbeda sebelum satu keluarga ditemukan dalam kondisi keracunan.

BACA JUGA:Fakta Baru Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Polda Metro Jaya: Kasus Pembunuhan Berencana

"Biasanya mah dia beli kopi susu yang bungkus merah, dia gak pernah beli kopi item tapi yang terakhir kok beli kopi item," ungkap Ami saat ditemui fin.co.id Senin 16 Januari 2023.

Ia menjelaskan, D selama ini hanya sebatas berbelanja di warung miliknya dan sangat tidak akrab dengan tetangga sekitar rumah kontrakan.

"Saya gak tau jelasnya namanya, dia cuman sebatas belanja ke sini aja," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: