BEKASI, FIN.CO.ID - Usai diperbolehkan pulang, NA (5) balita dari keluarga yang ditemukan diduga keracunan di Bekasi akan dikembalikan ke keluarga.
Merespon hal tersebut Komisioner KPAD Kota Bekasi Novriansyah mengatakan, NA rencananya akan ditempatkan di satu tempat rehabilitasi di Jakarta.
BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes yang Dilakukan 6 Orang Tetap Diselidiki Polisi
"Sudah acc (disetujui) KPAD dan DP3A sudah berkordinasi dan kita sudah di salah satu tempat rehabilitasi di Jakarta," kata Novriansyah, Selasa 17 Januari 2023.
Menurutnya keputusan tersebut, sudah sesusai keputusan KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Nantinya pihak terkait akan secara ketat memantau tumbuh kembang anak tersebut meski dirawat di sana.
"Dalam pemantauan kita juga untuk tumbuh kembangnya," ucapnya.
Sebelumnya Humas RSUD Bantar Gebang, Sandy Romadoni mengungkapkan, kondisi NA dipastikan telah sehat dan diperbolehkan pulang oleh dokter.
"Kondisi terkini pasien anak sudah sehat dan sudah acc (persetujuan) pulang dokter," ungkap Sandy Romadoni.
Sebelumnya NA sempat mendapat perawatan di RSUD Bantargebang, usai dibawa dari rumah kontrakannya bersama satu korban selamat lainnya.
Sedangkan satu pasien lainnya yang iduga keracunan berinisial MD (34), saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA: 4 Sampel Dibawa Puslabfor Mabes Polri dari Rumah Kontrakan Satu Keluarga Keracunan di Bekasi
"Pasien dewasa sudah dibawa ke RS Polri semalam," terangnya.
Keduanya ditemukan dalam satu rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, dengan kondisi sedang bersama keluarga yang tidak sadarkan diri dan mulut berbusa.