Fakta Baru Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Polda Metro Jaya: Kasus Pembunuhan Berencana

Fakta Baru Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Polda Metro Jaya: Kasus Pembunuhan Berencana

Petugas Labfor Kepolisian kembali melakukan olah TKP di tempat ditemukannya 5 orang diduga keracunan di Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Fakta baru dari peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa yang menewaskan 3 orang dalam satu keluarga tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi sebagai kasus pembunuhan berencana.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," katanya, Kamis, 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Diduga Mengalami Trauma, Bocah 5 Tahun yang Selamat Dari Keracunan Bekasi Menjalani Pemulihan Psikologi

BACA JUGA:Samsung Galaxy A14 5G, Smartphone Perdana Samsung di 2023, Ini Specs dan Harganya

Meski demikian, dia masih belum mau menjelaskan lebih detail mengenai motif pembunuhan berencana dan maupun sosok pelaku di balik kejahatan tersebut.

Rencananya Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih dalam pada konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1).

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Apk v22.20, Jelajahi Fitur-Fitur Barunya di Sini GRATIS Anti Banned

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23), dan MR (17).

Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: