Bentrok Pekerja Asing dan Pekerja Lokal PT GNI, 17 Jadi Tersangka, 2 SSK Brimob Diterjunkan

Bentrok Pekerja Asing dan Pekerja Lokal PT GNI, 17 Jadi Tersangka, 2 SSK Brimob Diterjunkan

Ilustrasi - Anggota Polri-ist-net

Pasalnya, menurut Kapolri, isu provokatif tersebut merupakan pemicu awal terjadinya bentrokan antara karyawan lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) PT GNI yang berujung peristiwa pembakaran serta perusakan pada Sabtu (14/1).

BACA JUGA:Kerusuhan PT Gunbuster Morowali Utara hingga Tewaskan Pekerja Harus Diusut Tuntas

BACA JUGA:9 Aplikasi Instagram Downloader yang Mudah Digunakan, Begini Cara Pakainya

"Muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI. Inilah yang kemudian memunculkan pengaruh, provokasi, dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," kata Sigit.

Kapolri menyatakan bahwa peristiwa tersebut sudah bisa diatasi dan ditangani oleh kepolisian yang mengamankan sedikitnya 71 orang dan penetapan 17 tersangka.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: