Kejagung Klaim Amankan Uang Korupsi Rp21.1 Triliun dari Rp144 Triliun Kerugian Negara

Kejagung Klaim Amankan Uang Korupsi Rp21.1 Triliun dari Rp144 Triliun Kerugian Negara

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana -istimewa-

Sebanyak 13 kasus di tahap prapenuntutan, 7 perkara di tahap penuntutan, dan ada sebanyak 5 narapidana. 

“Perkara pelanggaran HAM yang berat yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu 1 (satu) perkara, yang saat ini masih dalam tahap upaya hukum kasasi,” ujarnya.(rls/lan)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: